#
  • banners
  • Ads 468x60px

    Sports

    Jumat, 23 Maret 2012

    Unknown

    Fungsi, Peran dan Wujud Good Governance


    Komunitas Rumpun Bambu
    Pemerintah negara Indonesia dibentuk dengan maksud untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial (Pembukaan Undang-undang Dasar 1945). Agar tujuan dari dibentuknya negara Indonesia dapat terlaksana maka diperlukan kepemerintahan yang baik.
    Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan issue yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan gencar yang dilakukan masyarakat kepada pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan masyarakat, di samping adanya pengaruh globalisasi. Pola-pola lama penyelenggaraan pemerintahan tidak sesuai lagi bagi tatanan masyarakat yang telah berubah. Oleh karena itu tuntutan itu merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan-perubahan yang terarah pada terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
    Dari segi functional aspect : governance dapat ditinjau dari apakah pemerintah telah berfungsi secara efektif dan efisien dalam upaya mencapai tujuan yang telah digariskan, atau sebaliknya? World Bank memberikan definisi: “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara UNDP mendefinisikan sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”.
    Oleh karena itu, menurut definisi terakhir ini, governance mempunyai tiga kaki (three legs) yaitu economic, political, dan administrative. Economic governance meliputi proses-proses pembuatan keputusan (decision making processes) yang memfasilitasi aktifitas ekonomi di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi. Economic governance mempunyai implikasi terhadap equity, poverty dan quality of life. Political governance adalah proses-proses pembuatan keputusan untuk formulasi kebijakan. Administrative governance adalah sistem implementasi proses kebijakan. Oleh karena itu institusi dari governance meliputi tiga domain, yaitu state  (negara atau pemerintahan), private sector (sektor swasta atau dunia usaha) dan society (masyarakat), yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing. Institusi pemerintahan berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan, sedangkan society berperan positif dalam interaksi sosial, ekonomi, dan politik, termasuk mengajak kelompokkelompok dalam masyarakat untuk beraprtisipasi dalam aktifitas ekonomi, sosial dan politik.
    Negara, sebagai satu unsur governance, di dalamnya termasuk lembaga-lembaga politik dan lembaga–lembaga sektor publik. Sektor swasta meliputi perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak diberbagai bidang dan sektor informal lain di pasar. Ada anggapan bahwa sektor swasta adalah bagian dari masyarakat. Namun demikian sektor swasta dapat dibedakan dengan  masyarakat karena sektor swasta mempunyai pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan sosial, politik dan ekonomi, yang dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pasar dan perusahaan-perusahaan itu sendiri. Masyarakat (society) terdiri dari individual maupun kelompok baik yang terorganisasi maupun tidak terorganisir) yang berinteraksi secara sosial, politik dan ekonomi dengan aturan formal maupun tidak formal.
    Society meliputi lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan lain-lain. Wujud good governance adalah penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggungjawab, serta efektif dan efisien dengan menjaga kesinergisan interaksi yang konstruktif di antara domain-domain, negara, sektor swasta dan masyarakat (society). Oleh karena good governance meliputi sistem administrasi negara, maka upaya mewujudkan good governance juga merupakan upaya melakukan penyempurnaan pada sistem administrasi negara yang berlaku pada suatu negara secara menyeluruh.
    Kalau dilihat dari ketiga domain dalam governance, tampaknya domain state menjadi domain yang paling memegang peranan penting dalam muwujudkan good governance, karena fungsi pengaturan yang memfasilitasi domain sektor dunia usaha swasta dan masyarakat (society), serta fungsi administratif penyelenggaraan pemerintahan melekat pada domain ini. Peran pemerintah melalui kebijakan-kebijakan publiknya sangat penting dalam memfasilitasi terjadinya mekanisme pasar yang benar sehingga penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam pasar dapat dihindari.
    Oleh karena itu, upaya-upaya perwujudan ke arah good governance dapat dimulai dengan membangun landasan demokratisasi penyelenggaraan negara dan bersamaan dengan itu dilakukan upaya pembenahan penyelenggara pemerintahan sehingga dapat terwujud good governance.
    Atas dasar konsep good governance tersebut di atas, governance (domain state) sebagai pembuat hukum dan kebijakan adalah harus cukup adil dan dapat mengadopsi kepentingan semua pihak. Termasuk disini adalah pembuatan peraturan perundangan, kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan yang menyangkut ketenagakerjaan, khususnya terhadap tenaga kerja perempuan. Hukum dan kebijakan yang dibuat haruslah melindungi dan mengatur adanya keadilan antara tenaga kerja laki-laki dan tenaga kerja perempuan, serta harus ada keadilan antara kepentingan pengusaha, tenaga kerja, konponen usaha lainnya dan mendorong mekanisme pasar yang dapat berkembang secara wajar dan baik.(i)

    Unknown

    About Unknown -

    Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

    Subscribe to this Blog via Email :

    1 komentar:

    Write komentar