GRESIK (Warta G) - Tuntutan warga Desa Yosowilangon dan Roomo, Kecamatan Manyar,
agar perusahaan minyak goreng PT Bina Karya Prima (BKP) , yang terletak
di Kawasan Industri Gresik (KIG), mendapat respon oleh Komisi C dan A
DPRD Gresik. Komisi C meminta kepada perusahaan agar tidak
mengoperasikan pabriknya sebelum tuntutan warga dipenuhi. Sementara,
Komisi A, meminta agar ijinnya dikaji ulang. Menurut anggota komisi C DPRD Kabupaten Gresik Mustajab
mengatakan, apapun alasanya, pihak perusahaan harus mendengarkan
aspirasi warga terdekat atau ring satu " kata politisi Partai Amanat
Nasional (PAN) itu.
" Terutama soal bau. Sebelum tuntutan warga tentang bau dan sejumlah tuntutan lainya, jangan melakukan uji coba. Kalau memang itu dilanggar, maka meminta kepada instansi terkait untuk menghentikan " tukas Mustajab.
" Terutama soal bau. Sebelum tuntutan warga tentang bau dan sejumlah tuntutan lainya, jangan melakukan uji coba. Kalau memang itu dilanggar, maka meminta kepada instansi terkait untuk menghentikan " tukas Mustajab.
Sementara, anggota Komisi A DPRD Gresik, Suberi dengan tegas
menyatakan, "Dengan keluarnya ijin, perusahaan itu, namum tidak ada
sosialisi sebelumnya kepada warga, maka patut ijinya dikaji ulang.
Tetapi, kalau ada pelanggaran, harus dihentikan " tegas politisi asal
Partai Demokrat. Ditempat terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Ir
Tugas Husni Syarwanto, menjelaskan, bila pihak perusahaan sanggup untuk
melakukan uji laboratorium udara, "Kami juga menyarankan agar mengadakan
sosialisasi sebelum uji coba " terang mantan Kadis PU pemkab Gresik.
Melibatkan warga bertujuan, agar masyarakat tahu, kalau akan dilakukan uji coba, sehingga ketika ada masalah sudah ada komunikasi "Tetap kami sarankan untuk sosialisasi " tutur tugas . Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga yang tersebar di dua Desa Yosowilangon dan Roomo, Kecamatan Manyar, tetap akan protes bau tidak yang diduga ditimbulkan oleh pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima, yang berlokasi di Kawasan Industri Gresik (KIG). Apabila, tuntutan Mereka tidak dipenuhi. Bahkan kedua Desa ring 1 itu akan ancam demo lebih besar.(i)
Melibatkan warga bertujuan, agar masyarakat tahu, kalau akan dilakukan uji coba, sehingga ketika ada masalah sudah ada komunikasi "Tetap kami sarankan untuk sosialisasi " tutur tugas . Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan warga yang tersebar di dua Desa Yosowilangon dan Roomo, Kecamatan Manyar, tetap akan protes bau tidak yang diduga ditimbulkan oleh pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima, yang berlokasi di Kawasan Industri Gresik (KIG). Apabila, tuntutan Mereka tidak dipenuhi. Bahkan kedua Desa ring 1 itu akan ancam demo lebih besar.(i)