(wartaG)- Kepala Desa (Kades)
Turirejo, Samsuhar (53), Kecamatan Kedamean, diduga
memalsukan nota pembelian barang bangunan dalam proyek Jalan Poros Desa
(JPD) tahun
2011, sebesar Rp 48,4 juta dari total proyek Rp 115 juta. Diduga proyek
jalan yang
panjangnya 312 meter, lebar 3,2 meter, dikerjakan sendiri dengan
menunjuk pekerja
proyek, dan bahan bangunan dibelikan
sendiri Kades setempat.
Dari arsip Laporan Akhir
(LA) kegiatan bantuan keuangan Desa Turirejo, Tahun
2011, ada ketidak samaan antara jumlah pekerja dalam LA tersebut adalah
10
pekerja, dengan upah Rp 42.500 per hari dan 4 tukang dengan upah Rp
55.000, per
hari.
Sedangkan pengakuan
seorang pekerja saat ditemui di rumahnya yaitu Tahib
(50), dari Desa setempat, mengatakan selama bekerja hampir satu bulan
dibayar
Rp 50.000/hari. “Kami bekerja dengan lima orang teman, yaitu Deri (50),
Amsah
(20), Angga (20), Kholis (50),” kata Tahib saat ditemui di rumahnya,
Senin
(9/4).
Pengakuan itu juga berbeda
dengan pemborong pekerja, yaitu Supeno (47), warga
Desa setempat, bahwa pekerja dibayar Rp 55.000 dan tukang Rp 65.000.
“Saya
mendapatkan proyek langsung dari Kades, tidak melalui H Masud,” kata
Supeno.
Padahal dalam LA tertulis ketua pelaksana proyek adalah H Masud.
Dalam lampiran LA itu juga
terjadi ketidak beresan, yaitu antara bukti
pembayaran dengan tempat toko bangunan. Toko bangunan yang dilampirkan
dalam
LA, saat dikroscek warga merasa tidak pernah dibeli oleh Kades Turirejo,
Samsuhar.
Nota pembayaran untuk
membeli pasir dan batu (sirtu), tanah pasir, pasir
uruk, kastin jadi, paving k300, tertanggal 3.9.2011, berstempel toko
Merdeka,
tetapi setelah dipastikan oleh warga toko ‘Merdeka’ tidak pernah
mengeluarkan
barang tersebut ke Turirejo.
Dari hitungan masyarakat
bahwa pembangunan jalan JPD hanya menghabiskan dana
Rp 66,5 juta, dari total anggaran dari Pemkab Gresik Rp 115 juta,
sehingga sisa
Rp 48,4 juta. Uang sisa pembangunan JPD ini yang membuat masyarakat Desa
setempat curiga, bahwa Kades melakukan korupsi dari proyek JPD.
Sementara Kades Turirejo,
Samsuhar, saat ditemui di rumahnya mengatakan, pembangunan
itu langsung ditangani oleh pemborong pekerja yang berasal dari warga
Desa
sendiri secara bergantian, sehingga berjumlah 14 orang. “Yang belanja
bahan
bangunan langsung saya sendiri, begitu juga pekerja juga saya langsung
yang
membayari,” kata Samsuhar.
Sementara mengenai
pembuatan laporan dan kuitansi palsu Samsuhar mengatakan
tidak benar, karena laporan itu sudah diterima di bagian pembangunan
Pemkab
Gresik. “Yang penting proyek selesai, mengenai laporan akhir itu
formalitas, sebab
banyak daerah-daeah yang lain juga melakukan hal sama,” imbuhnya.
Sementara kondisi jalan yang
dibangun tahun 2011 itu sekarang sudah bergelombang,
dan ada yang diuruk dengan sirtu untuk menutupi gelombang jalan
tersebut.
bahkan warga juga melaporkan ke Kepolisian Resor Gresik atas dugaan
pemalsuan
nota pembelian bahan bangunan tersebut.