#
  • banners
  • Ads 468x60px

    Sports

    Senin, 16 April 2012

    Unknown

    diduga salah gunakan dana ADD, lurah Turirejo jadi sorotan

    (wartaG)- Kepala Desa (Kades) Turirejo, Samsuhar (53), Kecamatan Kedamean, diduga memalsukan nota pembelian barang bangunan dalam proyek Jalan Poros Desa (JPD) tahun 2011, sebesar Rp 48,4 juta dari total proyek Rp 115 juta. Diduga proyek jalan yang panjangnya 312 meter, lebar 3,2 meter, dikerjakan sendiri dengan menunjuk pekerja proyek, dan bahan bangunan  dibelikan sendiri Kades setempat.
    Dari arsip Laporan Akhir (LA) kegiatan bantuan keuangan Desa Turirejo, Tahun 2011, ada ketidak samaan antara jumlah pekerja dalam LA tersebut adalah 10 pekerja, dengan upah Rp 42.500 per hari dan 4 tukang dengan upah Rp 55.000, per hari.
    Sedangkan pengakuan seorang pekerja saat ditemui di rumahnya yaitu Tahib (50), dari Desa setempat, mengatakan selama bekerja hampir satu bulan dibayar Rp 50.000/hari. “Kami bekerja dengan lima orang teman, yaitu Deri (50), Amsah (20), Angga (20), Kholis (50),” kata Tahib saat ditemui di rumahnya, Senin (9/4).
    Pengakuan itu juga berbeda dengan pemborong pekerja, yaitu Supeno (47), warga Desa setempat, bahwa pekerja dibayar Rp 55.000 dan tukang Rp 65.000. “Saya mendapatkan proyek langsung dari Kades, tidak melalui H Masud,” kata Supeno. Padahal dalam LA tertulis ketua pelaksana proyek adalah H Masud.  
    Dalam lampiran LA itu juga terjadi ketidak beresan, yaitu antara bukti pembayaran dengan tempat toko bangunan. Toko bangunan yang dilampirkan dalam LA, saat dikroscek warga merasa tidak pernah dibeli oleh Kades Turirejo, Samsuhar.
    Nota pembayaran untuk membeli pasir dan batu (sirtu), tanah pasir, pasir uruk, kastin jadi, paving k300, tertanggal 3.9.2011, berstempel toko Merdeka, tetapi setelah dipastikan oleh warga toko ‘Merdeka’ tidak pernah mengeluarkan barang tersebut ke Turirejo.  
    Dari hitungan masyarakat bahwa pembangunan jalan JPD hanya menghabiskan dana Rp 66,5 juta, dari total anggaran dari Pemkab Gresik Rp 115 juta, sehingga sisa Rp 48,4 juta. Uang sisa pembangunan JPD ini yang membuat masyarakat Desa setempat curiga, bahwa Kades melakukan korupsi dari proyek JPD.
    Sementara Kades Turirejo, Samsuhar, saat ditemui di rumahnya mengatakan, pembangunan itu langsung ditangani oleh pemborong pekerja yang berasal dari warga Desa sendiri secara bergantian, sehingga berjumlah 14 orang. “Yang belanja bahan bangunan langsung saya sendiri, begitu juga pekerja juga saya langsung yang membayari,” kata Samsuhar.
    Sementara mengenai pembuatan laporan dan kuitansi palsu Samsuhar mengatakan tidak benar, karena laporan itu sudah diterima di bagian pembangunan Pemkab Gresik. “Yang penting proyek selesai, mengenai laporan akhir itu formalitas, sebab banyak daerah-daeah yang lain juga melakukan hal sama,” imbuhnya.
    Sementara kondisi jalan yang dibangun tahun 2011 itu sekarang sudah bergelombang, dan ada yang diuruk dengan sirtu untuk menutupi gelombang jalan tersebut. bahkan warga juga melaporkan ke Kepolisian Resor Gresik atas dugaan pemalsuan nota pembelian bahan bangunan tersebut.

    Unknown

    About Unknown -

    Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

    Subscribe to this Blog via Email :