praktik asusila di warung remang remang pujasera |
GRESIK-
meski banyak mendapat sorotan tajam dan sudah di deklarasikan 'Gresik
bebas Asusila' beberapa waktu lalu, namun geliat warung pangku di kota
santri belakangan semakin menjadi. Seperti yang terlihat di kawasan
Pujasera GKB kecamatan Kebomas, minggu (05/05)malam. semakin malam semakin menjadi, bahkan untuk sekadar transaksi pun dilakukan
terang-terangan di warung-warung tersebut.Mashudi (27)pelanggan salah
satu cafe atau warung remang-remang mengaku, meski sudah di deklarasikan
gresik bebas asusila, tetap saja tidak mampu mengerem keberadaan warung
remang-remang jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas.
"Lebih-lebih ketika prostitusi di surabaya tengah diperangi,"ucapnya.
Mashudi menambahkan, mestinya pemerintah tegas dalam persoalan ini,
sehingga keberadaan warung remang-remang tersebut semakin berkurang.
"Pemkab Jangan hanya bicara saja, tapi juga harus bertindak, masak
urusan gitu saja masih berlama-lama,"ucapnya. Sementara itu, ketua LSM
Forum Kota (Forkot) Gresik mengatakan, kabupaten Gresik berpotensi
dijadikan tempat prostitusi baru setelah pemkot Surabaya secara
persuasif menutup tempat-tempat prostitusi di Surabaya."Jika pemkab
Gresik tidak segera mengambil tindakan tegas, kami kuatir keberadaan
warung pangku semakin menjadi,"katanya. Camat Kebomas, Abdul Hakam
membenarkan kondisi warung-warung tersebut, namun dia berkilah kalau
dikatakan pihak pemerintah diam saja. "Sebentar lagi pasti ada reaksi,
kita lihat saja nanti,"katanya. Dari beberapa informasi yang berhasil
dihimpun, keberadaan warung pangku yang berada di kawasan pujasera bunderan GKB tersebut
milik pemerintah kabupaten Gresik, ada sekitar 35 bangunan yang
semuanya digunakan sebagai warung dan tutupnya hingga larut malam,
anehnya keberadaan warung tersebut seolah dibiarkan saja, meski sudah
bergeser fungsinya dari warung untuk mencari nafkah bagi masyarakat
kecil menjadi warung remang-remang yang cenderung digunakan tempat
prostitusi baru.(I)
1 komentar:
Write komentarperlu ketegasan pemda untuk mengaturnya...
Reply