#
  • banners
  • Ads 468x60px

    Sports

    Rabu, 25 April 2012

    Unknown

    2,6 Milyar untuk 26 Kelurahan di Kabupaten Gresik

    Sebayak 26 kelurahan di dua Kecamatan, yaitu Kec. Kebomas  (10 kelurahan) dan Kec Gresik (16 Kelurahan) boleh tersemnyum lebar. pasalnya Pemerintah Kabupaten Gresik akan menggelontor Dana Alokasi Desa (ADK) sebesar Rp 2,6 miliiar. Agar dalam pelaksanaan tidak melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku, seluruh kepala kelurahan, Skretaris Kelurahan dan bendahara kelurahan di undang untuk mengikuti sosialisasi dan bimbingan tehnis Dana kelurahan, pelaksanaan sosialisasi berlangsung di gedug Putri mijil rabu (25/4/2012).
    BUpati Gresik yang diwakili Staf ahli Drs. Agus Budiono mengingatkan bahwa Kelurahan merupakan garda terdepan, maka perlu di dukung dengan dana agar pelaksanaan pembanguan bisa berjalan dan mampu meningkatkan keharmonisan hubungan antara pemerintah dengan Masyarakat. Sehingga hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan dengan baik dan benar bisa terealisasikan.
    Pelayanan masyarakat yang baik dan benar menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Jadikan ADK sebagai pedoman efektivitas pelayanan Pemerintah terhadap masyarakat , demikian juga kelurahan di harapkan bisa bekerjasama dengan lembaga Pemerintah lainnya atau lembaga swadaya masyarakat, agar kelak dalam pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai yang di harapkan masyarakat. Jelas Bupati
    Bupati juga berharap dengan ADK mampu meningkatkan aparat Pemerintah (kelurahan) sesuai tuntutan pelayanan masyarakat, dalam membahas program pembagunan hendaknya kelurahan elibatkan masyarakat, sehingga pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan ADK juga di harapkan mampu meningkatkan kesehatan masyarakat, bisa memberikan sembako warga miskin, mengembangkan usaha masyarakat sehingga mampu meningkatkan produk unggulan yang nantinya akan berimbas pada peningkatan pendapatan.
    Mengakhiri sambutanya Bupati berharap kepada seluruh peserta sosdialisasi, nantinya dalam pelaksanaan jangan sampi melanggar aturan atau undang-udang serta segala pembangunan harus mengacu pada RPJMD.

    Unknown

    About Unknown -

    Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

    Subscribe to this Blog via Email :