#
  • banners
  • Ads 468x60px

    Sports

    Rabu, 25 April 2012

    Unknown

    GRESIK SIAP BENTUK DEWAN RISET DAERAH

    Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Gresik siap dibentuk. Hal ini terlihat dari dikumpulkannya pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Ruang Graita Eka Praja, Selasa (24/4). Maksud dikumpulkannya para ketua SKPD tersebut untuk mendengarkan pemaparan Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Jatim Prof Hotman Siahaan.
     
     Dalam pengantar sambutannya, Bupati Gresik. Dr. Sambari Halim Radianto menyatakan,“Dewan Riset Gresik pasti dibentuk, ini akan dikoordinasi bersama  Bapppeda,” Tegas Bupati kemarin. Kehadiran Hotman selaku Ketua DRD Jawa Timur untuk memberi gambaran terkait organisasi  DRD di Jawa Timur. Salah satunya dengan memberi masukkan dalam merespon masalah-masalah yang terjadi dimasyarakat. Masukan ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan atau dasar bagi gubernur untuk mengeluarkan sebuah kebijakan.  “Out put kinerja dewan riset adalah sebuah kebijakan,” tutur Hotman.
     
    Pakar ilmu sosial Universitas Airlangga ini menambahkan, dewan riset juga dapat berfungsi sebagai “radar” bagi pemerintah, untuk memberikan apresiasi bagi masyarakat yang berprestasi bagi lingkungannya. Kita menyadari, sebetulnya banyak warga yang sebenarnya berprestasi namun belum tersentuh oleh pemerintah. “Misalnya saja ada warga yang mampu mengembangkan varietas unggul padi, pemerintah patut memberi penghargaan karena selama ini dia seolah tidak didukung dan bekerja sendiri,” kata Hotman.
     
    Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Herman T Sianturi yang juga selaku leading sektor program DRD ini mengatakan kehadiran Hotman bukan berarti Gresik akan meniru 100 persen struktur DRD Jawa Timur.  Namun pemaparan yang dikemukakan Hotman setidaknya memberi gambaran bagaimana bentuk dewan riset yang akan dibentuk di Gresik ini. “Jatim memiliki kompleksitas masalah yang berbeda dengan Gresik.  Jadi tak mungkin struktur dan kewenangannya sama,” Tandas  Hermanto Sianturi.
     
    Mantan Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil ini juga menjelaskan, dari pertemuan ini setidaknya telah bisa diambil sejumlah kesimpulan.  Salah satunya, Gresik membutuhkan orang yang berkompeten untuk mengkaji bidang agama. “Dewan riset akan memberi warna lain dalam memberi pertimbangan untuk landasan kebijakan bupati,” tambah Hermanto lagi. Diakui oleh Herman, selama ini ada bidang pendidikan dan penelitian yang berfungsi memberikan pertimbangan bagi bupati untuk mengeluarkan kebijakan, hanya saja nuasanya masih birokrasi.
     
    Tentang DRD Gresik, Kabag Humas Andhy Hendro Wijaya mengatakan, landasan hokum DRD yakni Perpres No 16/2005 tentang Dewan Riset Nasional, Kep Menristek No: III/M/Kp/VIII/2005 tentang Kebijakan Strategis Pembagunan Nasional IPTEK 2005 2009, Kep Menristek Nomor : 89/M/Kp/V/2005 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Nasional 2005 2008, dan Permendagri No 33/2007 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan di Jajaran Departemen Dalam Negeri.
     

    Atas dasar hukum tersebut, jika nantinya dapat terbentuk, diharapkannya DRD dapat menyusun Agenda Riset Daerah (ARD) sesuai dengan RPJMD Bupati. “ARD akan menjadi rumusan  prioritas penelitian, pengembangan, dan rekayasa IPTEK daerah untuk memenuhi kebutuhan dukungan IPTEK pembangunan di daerah,” tuturnya. Untuk status keberadaan DRD Gresik  ini nantinya menjadi suatu lembaga independen non struktural. Secara organisatoris, sesuai dengan semangat UU No 34/2004 DRD Gresik berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Gresik dan berkedudukan Kabupaten Gresik

    Unknown

    About Unknown -

    Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

    Subscribe to this Blog via Email :