#
  • banners
  • Ads 468x60px

    Sports

    Minggu, 20 Mei 2012

    Unknown

    Pemkab Gresik Butuh Tambahan Lahan PT. Semen Gresik Untuk TPAAtasi Problem Sampah

    Sampah Kotor Kota Gresik
    GRESIK(Warta-G) -Pemerintah Kabupaten Gresik berencana menambah luas tempat pembuangan akhir (TPA) Ngipik, Kecamatan Gresik. Rencananya, luasan yang bakal ditambah seluas 3 hektar dari yang ada sekitar 10 hektar.Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik, Ir Husni Tugas Syarwanto mengatakan, pihaknya memang berencana menambah luasan TPA Ngipik. Karena keberadaan TPA yang saat ini sudah melebihi kuota. Karena itu, permintaan ke PT Semen Gresik (Persero) Tbk  untuk menambah lahan 3 hektar sudah dikomunikasikan.
     "Kami berharap secepatnya memorandum of understanding (MoU) diteken bersama. Karena hal itu kebutuhannya cukup mendesak,” katanya.

     Untuk memulai komunikasi beberapa hari lalu Bupati Sambari Halim Radianto bertemu dengan manajemen PT Semen Gresik (Persero) Tbk. Bahkan, Komisi B DPRD Gresik seperti disampaikan Ketua Ir Abdul Hamid mendukung upaya itu.

     “Pemkab akan memanfaatkan sampah di TPA untuk sumber energi alternative. Dimana, sampah akan diolah menjadi briket untuk sumber energi. Nantinya, sampah di TPA akan diolah menjadi seperti briket untuk energi alternantif,” tukasnya. Menyikapi hal itu, manajemen PT Semen Gresik (Persero) Tbk tidak keberatan kalau lahan bekas tambang miliknya di Kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik dimanfaatkan pemkab sebagai tempat pembuangan akhir (TPA). Sebab, lahan bekas tambang seluas 10 hektar tersebut sudah dipinjamkan ke Pemkab Gresik untuk tempat pembuangan sampah selama ini.

     “Memang ada permintaan tambahan lahan seluas 3 hektar untuk TPA itu. Sudah ada pembicaraan dengan direksi,” ujar Kabiro Humas, Harry Soebagyo melalui Kasi Hubungan Eksternal dan Media Semen Gresik, Moh Faiq Niyazi, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, Selama ini, sambung Faiq Niyazi, lahan tersebut sudah dimanfaatkan oleh Pemkab Gresik melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Gresik sebagai TPA. Setiap 3 tahun sekali dilakukan evaluasi dan pembeharuan dari kesepakatan yang dibuat kedua belah pihak.

     “Konsep yang ditawarkan oleh Pemkab Gresik, perjanjian berdurasi 10 tahun dalam memanfaatkan lahan TPA itu. Disamping tambahan lahan seluas 3 hektar dari lahan seluas 10 hektar selama ini,” imbuhnya.Lahan TPA Ngipik, Kecamatan Gresik sudah penuh. Atas dasar itulah pemkab meminta tambahan lahan seluas 3 hektar ke PT Semen Gresik (Persero) Tbk sebagai pemilik lahan.(i)

    Unknown

    About Unknown -

    Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

    Subscribe to this Blog via Email :

    1 komentar:

    Write komentar
    Anonim
    AUTHOR
    14 Juni 2013 pukul 01.42 delete

    ada lahan yg mau dijual seluas 6 hektar dekat dengan terminal bunder, mungkin bisa buat TPA.trims

    Reply
    avatar