GRESIK (Warta-G)- Persoalan
pencemaran oli dan buangan air lindi yang terjadi di Kali Lamong sejak
Jum'at
kemarin berbuntut. Beberapa nelayan desa Sukorejo mendatangi rumah
Kepala
Desanya. Mereka meminta kejelasan nasib mereka yang tidak bisa lagi
melaut
karena Kali Lamong tempat mereka biasa mencari ikan tertutupi oli.Para nelayan ini
menganggap bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap pencemaran ini.
Mereka
melihat bahwa Pemkab Gresik dan Pemprov Jatim terkesan menutup mata atas
kejadian ini. Keluh kesah mereka akhirnya disampaikan ke kades Sukorejo
Fatkur
Rahman, Minggu (20/5).
Menurut warga
Sukorejo Ahmad Safii, yang terkena dampak pencemaran ternyata tidak
hanya
desanya saja. Namun juga menimpa desa Kedanyang, Prambangan, Karang
Kiring dan
Sutorejo. Warga Sukorejo meminta Pemkab Gresik agar pelaku industri yang
akibatkan polusi dan pencemaran agar ditindak. "Intinya keluh kesah kami
agar diperhatikan sama pejabat-pejabat yang di atas sana," kata Safii.
Sedangkan Kades
Sukorejo Fatkur Rahman mengatakan bahwa warga desanya meminta kepada
para
pemimpin baik di Pemkab maupun Pemprov bila perlu Pemerintah Pusat untuk
langsung turun melihat situasi yang terjadi. "Kita tahu kalau Kali
Lamong
banjir akan mengakibatkan kerusakan yang parah," kata Fatkur.
Lebih lanjut Fatkur
menambahkan bahwa ada empat tuntutan yang harus disikapi oleh pejabat
berwenang. Yaitu: Dermaga gelap yang sejak tahun 2011 lalu ternyata
masih ada
kegiatannya. Penanggulan sisi Surabaya dengan menanam mangroove tahun
2009 oleh
LSM dan Muspika ternyata banyak yang mati sekarang manggrovenya.
Pembuangan oli
menyebabkan ikan mati akhirnya nelayan tidak dapat ikan. Reklamasi
banyak
ditemukan di bibir muara Kali Lamong menyebabkan sumbatan dan meluapnya
kali
Lamong yang menyebabkan banjir.
1 komentar:
Write komentarkonsep peliharaan kali lamong bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, ( Baca : Gresik ) tapi juga masyarakat kepelabuhanan, masyarakat laut / maritim, pencemaran kali lamong dengan adanya limbah B3 sangat merugikan bagi nelayan , baik tambak maupun nelayan tangkap. industri di sekitar kali lamong harus membuat MOU ( memo of understanding ) dengan masyarakat kali. dengan pemerintah jawa timur. dan dengan nelayan tentunya sebai ujung tombak pemeliestari kali. ( surin welangon Pemerhati lingkungan / anggota Greenpeace )
Reply