#
  • banners
  • Ads 468x60px

    Sports

    Minggu, 20 Mei 2012

    Unknown

    Nelayan Sukorejo Butuh Ketegasan Pemerintah


     GRESIK (Warta-G)- Persoalan pencemaran oli dan buangan air lindi yang terjadi di Kali Lamong sejak Jum'at kemarin berbuntut. Beberapa nelayan desa Sukorejo mendatangi rumah Kepala Desanya. Mereka meminta kejelasan nasib mereka yang tidak bisa lagi melaut karena Kali Lamong tempat mereka biasa mencari ikan tertutupi oli.Para nelayan ini menganggap bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap pencemaran ini. Mereka melihat bahwa Pemkab Gresik dan Pemprov Jatim terkesan menutup mata atas kejadian ini. Keluh kesah mereka akhirnya disampaikan ke kades Sukorejo Fatkur Rahman, Minggu (20/5).
    Menurut warga Sukorejo Ahmad Safii, yang terkena dampak pencemaran ternyata tidak hanya desanya saja. Namun juga menimpa desa Kedanyang, Prambangan, Karang Kiring dan Sutorejo. Warga Sukorejo meminta Pemkab Gresik agar pelaku industri yang akibatkan polusi dan pencemaran agar ditindak. "Intinya keluh kesah kami agar diperhatikan sama pejabat-pejabat yang di atas sana," kata Safii.
    Sedangkan Kades Sukorejo Fatkur Rahman mengatakan bahwa warga desanya meminta kepada para pemimpin baik di Pemkab maupun Pemprov bila perlu Pemerintah Pusat untuk langsung turun melihat situasi yang terjadi. "Kita tahu kalau Kali Lamong banjir akan mengakibatkan kerusakan yang parah," kata Fatkur.
    Lebih lanjut Fatkur menambahkan bahwa ada empat tuntutan yang harus disikapi oleh pejabat berwenang. Yaitu: Dermaga gelap yang sejak tahun 2011 lalu ternyata masih ada kegiatannya. Penanggulan sisi Surabaya dengan menanam mangroove tahun 2009 oleh LSM dan Muspika ternyata banyak yang mati sekarang manggrovenya. Pembuangan oli menyebabkan ikan mati akhirnya nelayan tidak dapat ikan. Reklamasi banyak ditemukan di bibir muara Kali Lamong menyebabkan sumbatan dan meluapnya kali Lamong yang menyebabkan banjir.

    Unknown

    About Unknown -

    Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

    Subscribe to this Blog via Email :

    1 komentar:

    Write komentar
    27 Juni 2012 pukul 09.48 delete

    konsep peliharaan kali lamong bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, ( Baca : Gresik ) tapi juga masyarakat kepelabuhanan, masyarakat laut / maritim, pencemaran kali lamong dengan adanya limbah B3 sangat merugikan bagi nelayan , baik tambak maupun nelayan tangkap. industri di sekitar kali lamong harus membuat MOU ( memo of understanding ) dengan masyarakat kali. dengan pemerintah jawa timur. dan dengan nelayan tentunya sebai ujung tombak pemeliestari kali. ( surin welangon Pemerhati lingkungan / anggota Greenpeace )

    Reply
    avatar